Jaksa Menyapa Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui program Jaksa Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat melalui siaran RRI Pro 1 Pontianak pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dalam program Bincang Kapuas dengan mengangkat tema Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 sampai 10.00 WIB tersebut menghadirkan Koordinator Kejati Kalbar, Achmad Akil Mahulauw, S.H., M.H., dan Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar, Bangun Dwi Sugiartono, S.H., M.H., sebagai narasumber. Andre W. bertindak sebagai moderator.
Melalui dialog interaktif tersebut, Kejati Kalbar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum Karhutla, pentingnya pencegahan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak semata mata berorientasi pada penindakan setelah kebakaran terjadi. Pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum menjelaskan bahwa melalui program Jaksa Menyapa, Kejati Kalbar terus memperluas ruang komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar, mudah dipahami, dan dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari hari.
Kolaborasi bersama media penyiaran seperti RRI menjadi salah satu sarana strategis untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejati Kalbar untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis, edukatif, preventif, dan responsif terhadap persoalan lingkungan. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat membangun kesadaran hukum masyarakat menuju Kalimantan Barat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.