SIKAWAN DAYAK

Sistem Perlindungan Hak Keperdataan Perempuan dan Anak Dayak

Negara hadir, adat dihormati, perempuan & anak Dayak terlindungi.

Banyak perempuan dan anak Dayak menghadapi kerentanan hak keperdataan: waris, tanah adat, perkawinan, hak asuh, dan akses identitas hukum. SIKAWAN DAYAK menjembatani hukum negara dan kearifan lokal melalui Jaksa Pengacara Negara yang humanis, ramah, dan berperspektif gender.


Bagikan tautan ini

HUBUNGI KAMI
BERLANGGANAN

Daftarkan alamat surel Anda untuk berlangganan berita dari kami.

STATISTIK KUNJUNGAN
Total 7,627
Tahun 2026 20,731
Oktober 2026 1,105
Hari ini 35
  • 0 dari 0 penilaian