Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII HKG PKK ke 54 dan Harganas ke 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII HKG PKK ke 54 dan Harganas ke 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Kubu Raya. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., menghadiri Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XXIII, Hari Kesatuan Gerak PKK ke 54, dan Hari Keluarga Nasional ke 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Taman Dirgantara Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, dan dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya Sujiwo, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat Erlina Ria Norsan yang juga menjabat sebagai Bupati Mempawah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kubu Raya, serta para pejabat yang mewakili bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK juga menjadi bagian penting dalam memperkuat peran keluarga dan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, pendidikan keluarga, kesehatan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, peringatan Hari Keluarga Nasional menegaskan pentingnya keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, sehat, dan berdaya saing.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan semangat gotong royong, pemberdayaan masyarakat, ketahanan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Momentum pencanangan BBGRM XXIII, HKG PKK ke 54, dan Harganas ke 33 juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kerja sama antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kalimantan Barat yang maju, harmonis, dan berdaya saing.

Semangat gotong royong yang telah menjadi bagian dari jati diri bangsa diharapkan terus terpelihara sebagai kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Kolaborasi yang kuat juga diharapkan dapat menghadirkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah dan memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami